Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

Ketua KIM berita desaku_id Periode 2024 - 2028 : Widya Eka Putriandriyani

 

TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) bendahara KIM yaitu menjalankan tugas-tugas :

1. Bertanggung jawab atas manajemen keuangan organisasi.
2. Membuat dan mengelola anggaran organisasi.
3. Mengurus semua transaksi keuangan dan menyimpan catatan keuangan yang akurat.
4. Mengumpulkan dan menyusun laporan keuangan untuk presentasi kepada anggota organisasi.
5. Memastikan kepatuhan organisasi terhadap peraturan keuangan dan pajak yang berlaku.