Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS

Ketua KIM berita desaku_id Periode 2024 - 2028 : Titik Sri Wahyuni

 

TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) sekretaris KIM yaitu menjalankan tugas-tugas :

1. Bertanggung jawab atas dokumentasi dan catatan pertemuan organisasi.
2. Mempersiapkan agenda untuk pertemuan dan mengirimkannya kepada seluruh anggota.
3. Menyimpan dan mengelola semua dokumen penting organisasi, termasuk anggaran, kebijakan, dan catatan pertemuan.
4. Mengurus korespondensi organisasi dan berkomunikasi dengan anggota tentang berbagai acara atau tugas organisasi.