Struktur Organisasi

Jabatan: KETUA

Ketua KIM berita desaku_id Periode 2024 - 2028 : Sugeng nur cahyono, S.P

 

TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) ketua KIM yaitu menjalankan tugas-tugas :

1. Bertanggung jawab atas kepemimpinan keseluruhan KIM.
2. Memimpin pertemuan organisasi dan mengarahkan diskusi.
3. Mengambil keputusan penting untuk kepentingan KIM.
4. Menetapkan agenda untuk pertemuan dan memastikan bahwa semua anggota organisasi terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
5. Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam komunikasi dengan pihak eksternal.
6. Memotivasi dan menginspirasi anggota organisasi untuk mencapai tujuan bersama.